PENERAPAN
EJAAN
Kata
“ejaan” berasal bari bahasa arab hija’ menjadi eja yang mendapat akhiran –an.
Kata “ejaan” berasal bari bahasa arab hija’ menjadi eja yang mendapat akhiran
–an. Pada 1901 pertama kali penggunaan
huruf latin untuk bahasa melayu. Ejaan ini dikenal dengan ejaan Van Ophuijsen.
Menurut KBBI (2005:
285) ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan
bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta
penggunaan tanda baca. Menurut KBBI (2005: 285) ejaan adalah kaidah-kaidah cara
menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan
(huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.
Ejaan adalah
seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,
kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
mengeja adalah
kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar
masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan yang berlaku
sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD). EYD
mulai diberlakukan pada tanggal 16
Agustus 1972.
Ejaan dalam sejarah
bahasa Indonesia ini memang merupakan upaya
penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun yang dikenal dengan Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat Ejaan itu
diresmikan pada tahun 1947).
Fungsi
Ejaan
Dalam
kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa
maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting.
Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a.
Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b.
Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c.
Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Di
samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga
mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna
informasi yang disampaikan secara tertulis.
Sejarah
Perkembangan Ejaan
Kedudukan bahasa
Indonesia yaitu sebagai bahasa Nasional seperti dalam ikrar
sumpah pemuda sebagai alat pemersatu bangsa dalam suku yang berbeda-beda, dan
bahasa negara yang tercantum dalam UUD ’45 terutama sebagai bahasa pengantar di
dunia pendidikan.
Mulanya
bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan latin-romawi mengikuti ejaan Belanda.
Hingga pada 1972 Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan.
Bahasa
Indonesia yang awalnya berakar dari bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak
beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab Melayu. Di Nusantara ini, bukan saja
aksara Arab Melayu yang kita kenal. Kita juga mengenal aksara Jawa, aksara
Sunda, aksara Bugis, aksara Bali, aksara Lampung, aksara Kerinci, aksara
Rejang, dan aksara Batak. Aksara itu masing-masing memiliki nama, seperti
aksara Kaganga dan aksara Rencong (incung).
Ejaan
yang diresmikan
A.
Ejaan Van Ophuijsen
pada tahun 1900, menurut C.A. Mees (1956:30), Van
Ophuijsen, seorang ahli bahasa dari Belanda mendapat perintah untuk merancang
suatu ejaan yang dapai dipakai dalam bahasa Melayu, terutama untuk kepentingan
pengajaran.
Dalam menyusun ejaan tersebut, Van Ophuijsen
dibantu oleh dua orang pakar bahasa dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi Soetan
Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim.
yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai “Ejaan
Van Ophuijsen”. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901.Ejaan
van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru
diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
Huruf y ditulis dengan
j Misalnya :
Sayang : Sajang
Saya : Saja
Huruf u ditulis dengan oe Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna
Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Huruf j ditulis dengan dj Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Huruf c ditulis dengan tj Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch Misalnya :
Khawatir : Chawatir
Akhir : Achir
Sayang : Sajang
Saya : Saja
Huruf u ditulis dengan oe Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna
Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Huruf j ditulis dengan dj Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Huruf c ditulis dengan tj Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch Misalnya :
Khawatir : Chawatir
Akhir : Achir
B.
Ejaan
Republik (Ejaan Soewandi) tahun 1947
diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang
disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan
Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai
Ejaan Soewandi.
Hal-hal
yang menonjol dalam Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai
berikut :
Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut
goeroe menjdi guru
itoe menjadi itu
oemoer menjdi umur
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut :
Pa’ menjadi Pak
ma’lum menjadi maklum
ra’yat menjadi rakyat
Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut :
anak-anak menjadi anak2
berlari-larian menjadi ber-lari-2an
berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti berikut :
Diluar (kata depan), dikebun (kata depan), ditulis (awalan), diantara (kata depan), disimpan (awalan), dipimpin (awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan), disini (kata depan).
Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata diftong, seperti kata berikut
Didjoempaϊ menjadi didjumpai
Dihargaϊ menjadi dihargai
Moelaϊ menjadi mulai
Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi, seperti pada kata berikut
ekor menjadi ekor
heran mejadi heran
merah menjadi merah
berbeda menjadi berbeda
Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
Menjtjuri menjdi mentjuri
Menjdjual menjadi mendjual
Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
be-rangkat menjadi ber-angkat
atu-ran menjadi atur-an
Huruf /oe/ diganti dengan /u/, seperti dalam kata berikut
goeroe menjdi guru
itoe menjadi itu
oemoer menjdi umur
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/, seperti dalam kata berikut :
Pa’ menjadi Pak
ma’lum menjadi maklum
ra’yat menjadi rakyat
Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan, seperti kata berikut :
anak-anak menjadi anak2
berlari-larian menjadi ber-lari-2an
berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti berikut :
Diluar (kata depan), dikebun (kata depan), ditulis (awalan), diantara (kata depan), disimpan (awalan), dipimpin (awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan), disini (kata depan).
Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata diftong, seperti kata berikut
Didjoempaϊ menjadi didjumpai
Dihargaϊ menjadi dihargai
Moelaϊ menjadi mulai
Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi, seperti pada kata berikut
ekor menjadi ekor
heran mejadi heran
merah menjadi merah
berbeda menjadi berbeda
Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
Menjtjuri menjdi mentjuri
Menjdjual menjadi mendjual
Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
be-rangkat menjadi ber-angkat
atu-ran menjadi atur-an
C.
Ejaan Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober 1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut, lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.Badan itu bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sekarang bernama Pusat Bahasa.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
Ø Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut
a. /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
b. /j/ pajung menjadi /y/ payung
c. /nj/ njanji menjadi /ny/ nyanyi
d. /sj/ isjarat menjadi /sy/ isyarat
e. /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
f. /ch/ achir menjdi /kh/ akhir
Ø Peresmian penggunaan huruh berikut yang sebelumnya belum resmi adalah :
a. pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
b. pemakaian huruf /v/ dalam kata universitas, valuta
c. pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
Ø Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, adalah sebagai berikut:
a. pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
b. pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
Ø Penulisan di- sebagai awalan dan penulisan di sebagai kata depan dilakukan seperti berikut :
a. penulisan awalan di- diserangkaiakan dengan kata yang mengikutinya, seperti dimakan, dijumpai
b. penulisan kata depan di dipisahkan dengan kata yang mengikutinya, seperti di muka, di pojok, di antara.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap, yaitu:
1. pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf
2. pembicaraan tentang pemakaian huruf
3. pembicaraan tentang penulisan kata
4. pembicaraan tentang penulisan unsur serapan
5. pembicaraan tentang pemakaian tanda baca.
Dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu kini kita dapat merasakan bahwa ejaan bahasa kita sudah tidak perlu diubah lagi. Jika ada hal-hal yang perlu dimasukkan ke dalam ejaan yang selama ini tidak diatur dalam ejaan tersebut, cukup ejaan itu direvisi dalam edisi berikutnya.
3.2 Ejaan yang tidak diresmikan
1. Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1950-an para penulis mulai pula merasakan kelemahan yang terdapat pada Ejaan Republik itu. Ada kata-kata yang sangat mengganggu penulisan karena ada satu bunyi bahas yang dilambangkan dengan dua huruf, seperti dj, tj, sj, ng, dan ch. Para pakar bahasa menginginkan satu lamabang untuk satu bunyi. Gagasan tersebut dibawa ke dalam pertemuan dua Negara, yaitu Indonensia dan Malaysia. Dari pertemuan itu, pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambing itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj. Sebagai contoh :
sejajar sebagai pengganti sedjadjar
mencuci sebagai pengganti mentjutji
meηaηa sebagai pengganti dari menganga
berήaήi sebagai pengganti berjanji
Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan. Di samping terdapat beberapa kesukaran teknis untuk menuliskan beberapa huruf, politik yang terjadi pada kedua negara antara Indonesia-Malaysia tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Perencanaan pertama yang dilakukan dalam ejaan Melindo, yaitu penyamaan lambang ujaran antara kedua negara, tidak dapat diwujudkan. Perencanaan kedua, yaitu pelambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang, juga tidak dapat dilaksanakan. Berbagai gagasan tersebut dapat dituangkan dalam Ejaan bahasa Indonensia yang disempurnakan yang berlaku saat ini.
4. Ruang lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia
Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari hal-hal berikut:
A. Pemakaian Huruf
Nama huruf bahasa Indonesia seperti yang kita kenal dengan huruf abjad dan ada juga penggabungan untuk melambangkan diftong seperti: Au(harimau), atau penggabungan khusus, seperti: ng(lambang). Ejaan Indonesia menggunakan ejaan fonemis dimana hanya ada satu bunyi utuk satu lambang, lain dengan bahasa Inggris yang satu lambang memiliki beberapa bunyi.
Karena bahasa Indonesia menggunakan satu sistem ejaan, pada dasarnya lafal singkatan dan kata mengikuti bunyi nama huruf secara konsisten, seperti: bus(dibaca:bus)
Yang harus diperhatikan dalam persukuan (pemenggalan kata), (1)menggunakan tanda hubung, (2)tidak memenggal kata dengan garis bawah, (3)hindari penggalan satu huruf. Begitupun dengan nama orang, hanya dibenarkan dengan memisahkan nama pertama dan nama kedua.
Penulisan nama diri ditulis sesuai dengan ejaan yang berlaku.
B. Penulisan Huruf
Huruf terdiri dari: huruf kecil, huruf kapital, dan huruf miring.
Huruf kapital digunakan sebagai:
-huruf pertama awal kalimat
-huruf pertama petikan langsung
-huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan
-huruf pertama gelar kehormatan atau keturunan yang diikuti nama orang
-huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang.
-huruf pertama nama orang
-huruf pertama hubungan kekerabatan seperti: bapak, ibu, saudara yang dipakai sebagai kata ganti.
Huruf miring digunakan untuk:
-menulis nama buku, majalah yang dikutip dari karangan
-menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata
-menuliskan nama ilmiyah atau ungkapan asing.
C. Penulisan Kata
Penulisan kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
Penulisan kata turunan:
-imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasar
-kalau gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya.
-kalau gabungan kata, awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata tersebut
-kalau salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam unsur kombinasi:
Jika bentuk terikat diikuti kata berhuruf awal kapital, maka antara keduanya diberi tanda hubung.
Jika jika kata maha diikuti kata esa dan selainkata dasar sebagai unsur gabungan, maka ditulis terpisah.
Bentuk kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan kata hubung.
Penulisan gabungan kata:
-kata majemuk, istilah khusus, bagian-bagiannya ditulis terpisah.
-istilah khusus yang mungkin akan menimbulkan salah baca diberi tanda hubung.
-kata yang dianggap sudah satu ditulis serangkai.
Penulisan kata ganti ku, mu, kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Kata si dan sang ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
Penulisan partikel:
-partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
-partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah.
Penulisan singkatan dan Akronim:
-singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
-singkatan nama resmi lembaga dan nama dokumen resmi , huruf awal ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik, misalnya: BPK, PT, KTP, SLTP.
-singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu titik, misalnya:dkk.
-singkatan lambang kimia, singkatan satuan ukuran, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
- akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan hruruf kapital.
-akronim yang berupa gabungan kata atau huruf dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital, misalnya: Angkatan Bersenjata RI (Akabri).
-akronim yang bukan nama diri berupa gabungan kata atau huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Penulisan angka lambang bilangan:
-Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.
-angka digunakan untuk menyatakan : panjang, berat, dan isi, satuan waktu, mata uang, nomor jalan.
-penulisan lambang bilangan, misalnya: 3/8(tiga perdelapan)
-penulisan kata bilangan tingkat
-penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an ditulis dengan angka atau dengan ejaan.
-Angka yang menunjukkan bilangan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca, kecuali dalam dokumen resmi.
-bilangan tidak perlu ditulis angka dan huruf sekaligus kecuali pada dokumen resmi.
-bilangan yang dilambangkan dengan kata dan huruf, penulisannya harus tepat.
D. Penulisan Unsur Serapan
Bahsa arab sebenarnya sudah banyak yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dan relatif konsisten. Untuk menyerap bahasa arab, kita harus memperhatikan:
-unsur mad (panjang) ditiadakan.
-konsonan yang tidak ada dalam bahasa indonesia sebaiknya diadaptasi dengan fonem yang berdekatan dengan fonem bahasa indonesia baik lafal maupun ejaannya, seperti: rizq(rezeki).
Jika tidak, maka tulislah sesuai lafal sebenarnya dengan huruf miring.
E. Pemakaian Tanda Baca
Orang sering mengabaikan tanda baca yang sebenarnya sangat membantu orang dalam memahami bacaan.
1. Tanda titik (.)
2. Tanda koma (,)
3. Tanda titik koma (; )
4. Tanda titik dua (: )
5. Tanda hubung (-)
6. Tanda tanya (?)
7. Tanda seru (!)
8. Tanda kurung ((…))
9. Tanda garis miring ( / )
10. Tanda petik ganda ("“…” ")
11. Tanda pisah (--)
12. Tanda elipsis (...…)
13. Tanda kurung siku ([ ])
14. Tanda petik tunggal ( ' '‘…)
15. Tanda penyingkat ( ‘' )
Berikut produk yang disajikan untuk melengkapi pemahaman tentang Ejaan :
Bandingkanlah kedua paragraf berikut ini
Kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian besar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil wakil masyarakat seharusnya ada sesuatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan perbedaan perbedaan tersebut mungkin timbul kareana kedua unsure tadi tidak sepakat mengenai kepentingan kepentingan pokok yang harus dilindungi
Dapatkah anda memahami tulisan tersebut diatas?Mungkin dapat tetapi agak sulit. Cobalah membaca kembali tulisan dibawah ini !
Kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma-norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia. Perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian besar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil-wakil masyarakat. Seharusnya ada sesuatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut mungkin timbul kareana kedua unsur tadi tidak sepakat mengenai kepentingan-kepentingan pokok yang harus dilindungi.
Kita dapat melihat bahwa tulisan yang sudah diberi tanda baca serta diperbaiki ejaannya jauh lebih mudah dan juga lebih cepat untuk dipahami.Itulah mengapa, kemampuan dalam menerapkan ejaan dan tanda baca sangat dituntut dalam tulis menulis.
Contoh EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
BUNUH DIRI DIKALANGAN REMAJA
Dari waktu ke waktu jumlah kasus bunuh diri terus bertambah. Tidak hanya dikalangan orang dewasa tetapi juga terjadi pada remaja bahkan anak-anak. Sebenarnya tidak seorangpun yang menginginkan seperti ini tetapi keinginan manusia sering kali diarahkan oleh banyak faktor yang terjadi diluar kendali kita sendiri sampai akhirnya seseorang tiba pada keyakinan bahwa bunuh diri justru adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalahnya. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Dan bagaimana menghindarinya.
Dalam paragraf di atas ada beberapa kesalahan penerapan EYD, yaitu penulisan kata dikalangan, seorangpun, dan diluar seharusnya dipisahkan, penulisan kata sering kali seharusnya digabungkan, dan sebelum kata tetapi seharusnya diberi tanda baca koma.
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober 1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut, lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.Badan itu bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sekarang bernama Pusat Bahasa.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
Ø Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut
a. /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
b. /j/ pajung menjadi /y/ payung
c. /nj/ njanji menjadi /ny/ nyanyi
d. /sj/ isjarat menjadi /sy/ isyarat
e. /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
f. /ch/ achir menjdi /kh/ akhir
Ø Peresmian penggunaan huruh berikut yang sebelumnya belum resmi adalah :
a. pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
b. pemakaian huruf /v/ dalam kata universitas, valuta
c. pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
Ø Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, adalah sebagai berikut:
a. pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
b. pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
Ø Penulisan di- sebagai awalan dan penulisan di sebagai kata depan dilakukan seperti berikut :
a. penulisan awalan di- diserangkaiakan dengan kata yang mengikutinya, seperti dimakan, dijumpai
b. penulisan kata depan di dipisahkan dengan kata yang mengikutinya, seperti di muka, di pojok, di antara.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap, yaitu:
1. pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf
2. pembicaraan tentang pemakaian huruf
3. pembicaraan tentang penulisan kata
4. pembicaraan tentang penulisan unsur serapan
5. pembicaraan tentang pemakaian tanda baca.
Dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu kini kita dapat merasakan bahwa ejaan bahasa kita sudah tidak perlu diubah lagi. Jika ada hal-hal yang perlu dimasukkan ke dalam ejaan yang selama ini tidak diatur dalam ejaan tersebut, cukup ejaan itu direvisi dalam edisi berikutnya.
3.2 Ejaan yang tidak diresmikan
1. Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1950-an para penulis mulai pula merasakan kelemahan yang terdapat pada Ejaan Republik itu. Ada kata-kata yang sangat mengganggu penulisan karena ada satu bunyi bahas yang dilambangkan dengan dua huruf, seperti dj, tj, sj, ng, dan ch. Para pakar bahasa menginginkan satu lamabang untuk satu bunyi. Gagasan tersebut dibawa ke dalam pertemuan dua Negara, yaitu Indonensia dan Malaysia. Dari pertemuan itu, pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambing itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj. Sebagai contoh :
sejajar sebagai pengganti sedjadjar
mencuci sebagai pengganti mentjutji
meηaηa sebagai pengganti dari menganga
berήaήi sebagai pengganti berjanji
Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan. Di samping terdapat beberapa kesukaran teknis untuk menuliskan beberapa huruf, politik yang terjadi pada kedua negara antara Indonesia-Malaysia tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Perencanaan pertama yang dilakukan dalam ejaan Melindo, yaitu penyamaan lambang ujaran antara kedua negara, tidak dapat diwujudkan. Perencanaan kedua, yaitu pelambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang, juga tidak dapat dilaksanakan. Berbagai gagasan tersebut dapat dituangkan dalam Ejaan bahasa Indonensia yang disempurnakan yang berlaku saat ini.
4. Ruang lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia
Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari hal-hal berikut:
A. Pemakaian Huruf
Nama huruf bahasa Indonesia seperti yang kita kenal dengan huruf abjad dan ada juga penggabungan untuk melambangkan diftong seperti: Au(harimau), atau penggabungan khusus, seperti: ng(lambang). Ejaan Indonesia menggunakan ejaan fonemis dimana hanya ada satu bunyi utuk satu lambang, lain dengan bahasa Inggris yang satu lambang memiliki beberapa bunyi.
Karena bahasa Indonesia menggunakan satu sistem ejaan, pada dasarnya lafal singkatan dan kata mengikuti bunyi nama huruf secara konsisten, seperti: bus(dibaca:bus)
Yang harus diperhatikan dalam persukuan (pemenggalan kata), (1)menggunakan tanda hubung, (2)tidak memenggal kata dengan garis bawah, (3)hindari penggalan satu huruf. Begitupun dengan nama orang, hanya dibenarkan dengan memisahkan nama pertama dan nama kedua.
Penulisan nama diri ditulis sesuai dengan ejaan yang berlaku.
B. Penulisan Huruf
Huruf terdiri dari: huruf kecil, huruf kapital, dan huruf miring.
Huruf kapital digunakan sebagai:
-huruf pertama awal kalimat
-huruf pertama petikan langsung
-huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan
-huruf pertama gelar kehormatan atau keturunan yang diikuti nama orang
-huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang.
-huruf pertama nama orang
-huruf pertama hubungan kekerabatan seperti: bapak, ibu, saudara yang dipakai sebagai kata ganti.
Huruf miring digunakan untuk:
-menulis nama buku, majalah yang dikutip dari karangan
-menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata
-menuliskan nama ilmiyah atau ungkapan asing.
C. Penulisan Kata
Penulisan kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
Penulisan kata turunan:
-imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasar
-kalau gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya.
-kalau gabungan kata, awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata tersebut
-kalau salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam unsur kombinasi:
Jika bentuk terikat diikuti kata berhuruf awal kapital, maka antara keduanya diberi tanda hubung.
Jika jika kata maha diikuti kata esa dan selainkata dasar sebagai unsur gabungan, maka ditulis terpisah.
Bentuk kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan kata hubung.
Penulisan gabungan kata:
-kata majemuk, istilah khusus, bagian-bagiannya ditulis terpisah.
-istilah khusus yang mungkin akan menimbulkan salah baca diberi tanda hubung.
-kata yang dianggap sudah satu ditulis serangkai.
Penulisan kata ganti ku, mu, kau, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Kata si dan sang ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
Penulisan partikel:
-partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
-partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah.
Penulisan singkatan dan Akronim:
-singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
-singkatan nama resmi lembaga dan nama dokumen resmi , huruf awal ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik, misalnya: BPK, PT, KTP, SLTP.
-singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu titik, misalnya:dkk.
-singkatan lambang kimia, singkatan satuan ukuran, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
- akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan hruruf kapital.
-akronim yang berupa gabungan kata atau huruf dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital, misalnya: Angkatan Bersenjata RI (Akabri).
-akronim yang bukan nama diri berupa gabungan kata atau huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Penulisan angka lambang bilangan:
-Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.
-angka digunakan untuk menyatakan : panjang, berat, dan isi, satuan waktu, mata uang, nomor jalan.
-penulisan lambang bilangan, misalnya: 3/8(tiga perdelapan)
-penulisan kata bilangan tingkat
-penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an ditulis dengan angka atau dengan ejaan.
-Angka yang menunjukkan bilangan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca, kecuali dalam dokumen resmi.
-bilangan tidak perlu ditulis angka dan huruf sekaligus kecuali pada dokumen resmi.
-bilangan yang dilambangkan dengan kata dan huruf, penulisannya harus tepat.
D. Penulisan Unsur Serapan
Bahsa arab sebenarnya sudah banyak yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dan relatif konsisten. Untuk menyerap bahasa arab, kita harus memperhatikan:
-unsur mad (panjang) ditiadakan.
-konsonan yang tidak ada dalam bahasa indonesia sebaiknya diadaptasi dengan fonem yang berdekatan dengan fonem bahasa indonesia baik lafal maupun ejaannya, seperti: rizq(rezeki).
Jika tidak, maka tulislah sesuai lafal sebenarnya dengan huruf miring.
E. Pemakaian Tanda Baca
Orang sering mengabaikan tanda baca yang sebenarnya sangat membantu orang dalam memahami bacaan.
1. Tanda titik (.)
2. Tanda koma (,)
3. Tanda titik koma (; )
4. Tanda titik dua (: )
5. Tanda hubung (-)
6. Tanda tanya (?)
7. Tanda seru (!)
8. Tanda kurung ((…))
9. Tanda garis miring ( / )
10. Tanda petik ganda ("“…” ")
11. Tanda pisah (--)
12. Tanda elipsis (...…)
13. Tanda kurung siku ([ ])
14. Tanda petik tunggal ( ' '‘…)
15. Tanda penyingkat ( ‘' )
Berikut produk yang disajikan untuk melengkapi pemahaman tentang Ejaan :
Bandingkanlah kedua paragraf berikut ini
Kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian besar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil wakil masyarakat seharusnya ada sesuatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan perbedaan perbedaan tersebut mungkin timbul kareana kedua unsure tadi tidak sepakat mengenai kepentingan kepentingan pokok yang harus dilindungi
Dapatkah anda memahami tulisan tersebut diatas?Mungkin dapat tetapi agak sulit. Cobalah membaca kembali tulisan dibawah ini !
Kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma-norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia. Perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian besar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil-wakil masyarakat. Seharusnya ada sesuatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut mungkin timbul kareana kedua unsur tadi tidak sepakat mengenai kepentingan-kepentingan pokok yang harus dilindungi.
Kita dapat melihat bahwa tulisan yang sudah diberi tanda baca serta diperbaiki ejaannya jauh lebih mudah dan juga lebih cepat untuk dipahami.Itulah mengapa, kemampuan dalam menerapkan ejaan dan tanda baca sangat dituntut dalam tulis menulis.
Contoh EJAAN YANG DISEMPURNAKAN
BUNUH DIRI DIKALANGAN REMAJA
Dari waktu ke waktu jumlah kasus bunuh diri terus bertambah. Tidak hanya dikalangan orang dewasa tetapi juga terjadi pada remaja bahkan anak-anak. Sebenarnya tidak seorangpun yang menginginkan seperti ini tetapi keinginan manusia sering kali diarahkan oleh banyak faktor yang terjadi diluar kendali kita sendiri sampai akhirnya seseorang tiba pada keyakinan bahwa bunuh diri justru adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalahnya. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Dan bagaimana menghindarinya.
Dalam paragraf di atas ada beberapa kesalahan penerapan EYD, yaitu penulisan kata dikalangan, seorangpun, dan diluar seharusnya dipisahkan, penulisan kata sering kali seharusnya digabungkan, dan sebelum kata tetapi seharusnya diberi tanda baca koma.
Kesimpulan
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) merupakan tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
Fungsi Ejaan dalam Bahasa Indonesia
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo.Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.
Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari
Pemakaian Huruf
Penulisan Huruf
Penulisan Kata
Penulisan Unsur Serapan
Pemakaian Tanda Baca
DIKSI/PILIHAN
KATA
Pengertian Diksi
Nama lain pilihan
kata/memilih kata adalah diksi.Diksi berarti pilihan kata yang tepat dan
selaras (cocok penggunaannya ) untuk mengungkapkan gagasan sehingga memperoleh
efek tertntu (seperti yang diharapkan )” (KBBI : 1994 )
Harimurti (1984) dalam
Kamus Linguistic,menyatakan bahwa diksi adalah pilihan kata dan kejelasan lafal
untuk memperoleh efek tertentu dalam berbicara di dalam umum ataupun dalam
karang- mengarang.
Persyaratan
Diksi
Dalam memilih kata ,ada 2 persyaratan yang harus dipenuhi,
yaitu persyaratan ketepatan dan kesesuaian.Tepat artinya kata kata itu daoat
mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin diungkapkan. Disamping itu ungkapan
juga harus dapat dipahami pembaca dengan tepat , artinya tafsiran pembaca sama
dengan penulis.
Untuk memenuhi kedua persyaratan diatas, maka perlu diperhatikan:
a.kaidah
kelompok kata /frase
b.kaidah
makna kata
c.kaidah
lingkungan social
d.kaidah
karang mengarang
Keempat kaidah ini saling berkaitan dan saling mendukung sehingga
karangan atau tutur yang disampaikan kepada pembaca/pendengar bernilai serta
berbobot.Karangan yang bernilai/berbobot artinya yang mengungkapkan
pikiran, pendapat serta pemikiran dengan baik, tidak rumit dan tidak berbelit ,
serta menggunakan pilihan kata/diksi yang baik dan tepat.
a.Pilihan Kata Yang Sesuai Dengan Kaidah Kelompok Kata/Frase
kata/diksi yang tepat,
seksama, lazim, dan benar.
1) Tepat
Pengertian tepat adalah pemilihan kata dengan menempatkannya pada
kelompoknya. Contoh: Makna kata lihat denagn
kata pandang biasanya bersinonim, tetapi kelompok kata pandangan mata tidak
dapat digantikan dengan lihatan mata. kata pandangan mata memang tepat
susunannya.
2) Seksama
Pengertian seksama adalah makna kata yang harus benar dan sesuai
dengan apa yang hendak disampaikan.Unsur seksama lebih ditekankan pada unsure
kelompok katanya. Contoh:
Kata besar, agung, akbar, raya, dan tinggi merupakan kata kata
yang bersinonoim .Kita biasa mengatakan hari raya serta hari besar, tetapi kita
tidak pernah mengatakan kata hari agung, ahri akbar maupun hari tinggi.
2)Perbedaan
dialek regional
Kata
handuk yang bersinonim dengan tuala,kata selop yang bersinonim dengan kata
seliper,kata butuh bersinonim dengan kata perlu.
3)Pengaruh
bahasa asing
Kata
kolosal bersinonim dengan kata besar,kata aula bersinonim dengan kata
ruangan,kata realita yang bersinonim dengan kta kenyataan
4)Perbedaan
dialek sosial
Kata
suami bersinonim dengan kata laki,kata istri bersinonim dengan kata bini,kata
mati bersinonim dengan kata wafat.
5)Perbedaan
ragam bahasa
Kata
membuat bersinonim dengan kata mengubah,kata sisten bersinonim dengan kata
pembantu,kata tengah bersinonim dengan kata madya.
6)Perbedaan
dialek temporal
Kata
hulubalang bersinonim dengan kata komandan,kata kempa bersinonim dengan kata
stempel,kata peri bersinonim dengan kata hantu.
2)
Seksama
Pengertian seksama adalah makna kata yang
harus benar dan sesuai dengan apa yang hendak disampaikan.Unsur seksama lebih
ditekankan pada unsure kelompok katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar