Selasa, 12 Desember 2017

makalah tentang sumber daya alam



BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Sumber daya alam adalah segalah sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk keperluan manusia. Beberapa sumber daya alam seperti udara dan tumbuhan yang dapat dimakan dapat langsung kita peroleh. Tetapi sumber daya alam lain seperti bahan bakar minyak (BBM), besi, air, tanah, ikan, dan binatang buruan tidak dapat langsung kita peroleh. Barang kebutuhan ini baru menjadi sumber daya setelah manusia menggunakan pengetahuan dan teknologi untuk mencarinya, memperoses dan mengubah menjadi bentuk yang dapat dimanfaatkan. (Tri Haryanto dan Winarti:2009)
Sedangkan sumber daya manusia adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk social yang adaptif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Antara sumber daya alam (SDA) dan Sumber daya Manusia mempunyai kaitan yang sangat erat sekali  yang dimana kita ketahui bahwa sumber daya alam terdiri dari berbagai jenis yang salah satunya yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui, sumber daya alam yang dapat diperbarui ini miskipun ketersediaannya sangat banyak atau sangat melimpah tetapi apabila manusia atau sumber daya manusia (SDM) tidak mengetahui bagaimana cara mengelolah sumber daya alam tersebut  agar supaya dapat dimanfaatkan dan untuk memenuhi kelangsungan hidupnya  maka sumber daya alam itu percuma adanya begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) apabila sumber daya alam itu tidak ada secara otomatis manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya karena salah satu faktor yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu sumber daya alam (SDA).
  Sebagaimana dijelaskan pada uraian diatas bahwa sumber daya alam terdiri dari berbagai jenis salah satunya yaitu  sumber daya alam (SDA) yang dapat diperbarui Sumber daya alam yang dapat di perbaharui atau dilestarikan adalah sumber daya alam yang dapat di adakan kembali oleh manusia atau secara alami.
Sumber daya alam tersebut tidak terbatas jumlahnya. Sumber daya alam yang dapat di perbarui terdiri atas sumber daya alam tanah, air, tumbuhan, dan hewan. kita tahu bahwa ketersediaanya sumber daya alam ini sangat berlimpah, tetapi miskipun demikian, sumber daya alam ini harus dapat kita manfaatkan untuk memenuuhi kebutuhan kita sebagai makhluk hidup, selain memanfaatkan kita juga harus melakukan pelestarian terhadap sumber daya alam  tersebut agar supaya anak cucu kita atau generasi penerus nantinya bisa merasakan kenikmatan atas  sumber daya alam (SDA). Jenis sumber daya alam ini jika dilihat dari kepimilikannya tidak hanya dimiliki oleh perorangan saja tetapi dapat juga dimiliki oleh umum (Common Properti Problem). Dengan adanya sumber daya alam milik umum, seluruh masyarakat atau penduduk dapat menikmatinya sehinga terjadinya kesesakan/kepadatan dalam mengelolah sumber daya alam, pengelolaan yang dilakukan oleh masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atas pengelolaan sumber daya alam tersebut.
B.         Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang diatas maka dapat digambarkan rumusan masalah makalah ini:
1.        Apa yang Dimaksud dengan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
2.        Bagaimana Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Alam di Indonesia
3.        Masalah Kepemilikan Bersama (Common Property Problem)
4.        Kesesakan/Kepadatan sebagai Kasus Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
5.        Pencemaran Sebagai Kasus Masalah Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
C.        Tujuan
Adapun tujuan dari permasalahan tersebut antara lain:
1.        Mengetahui yang Dimaksud dengan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
2.        Mengetahui Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Alam di Indonesia
3.        Mengetahui Masalah Kepemilikan Bersama
4.        Mengetahui Kesesakan/Kepadatan sebagai Kasus Pengelolaan Sumber Daya Alam Milik Umum
5.        Mengetahui Pencemaran sebagai Kasus Masalah Pengelolaaan Sumber Daya  Milik Umum



















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Sumber Daya Alam
Sumber daya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumber Daya Alam (SDA) adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Hunker dkk menyatakan bahwa sumber daya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumber daya alam.
Sumber Daya Alam adalah unsur-unsur yang terdiri dari SDA nabati (tumbuhan) dan Sumber Daya Alam hewani (satwa) dengan unsur non hayati disekitarnya yang secara keseluruhan membentuk ekosistem1. Sumber Daya Alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Secara yuridis, pengertian Sumber Daya Alam termuat dalam Pasal 1 ayat 9 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ialah Sumber Daya Alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem.





BAB III
PEMBAHASAN

A.          Pengertian Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.(Yulianti Permatasari:2011)
Sumber daya alam yang dapat diperbarui mempunyai karakerisik sebagai berikut:
a)        Dapat diperbarui berarti dapat digantikan dengan yang baru
b)        Biasanya berupa sumber daya alam biotik (makhluk hidup) sehingga dapat berkembang biak
c)        Sumber daya alam yang dapat diperbarui dan berasal dari tumbuhan disebut sumber daya alam nabati, serta
d)       Sumber daya alam yang dapat diperbarui dan berasal dari hewan disebut sumber daya alam hewani. (Tri Haryanto dan Winarti:2009)
Sumber daya alam yang dapat di perbaharui atau dilestarikan adalah sumber daya alam yang dapat di adakan kembali oleh manusia atau secara alami. Sumber daya alam tersebut tidak terbatas jumlahnya. Sumber daya alam yang dapat di perbarui terdiri atas sumber daya alam tanah, air, tumbuhan, dan hewan.
1.   Tanah
 Salah satu sumber daya alam yang dapat di perbarui adalah tanah. Tanah bermanfaat untuk tempat pertaniaan dan perkebunan. Oleh sebab itu, kesuburan tanah hendaknya selalu terjaga. Adapun usaha yang dilakukan agar kesuburan tanah tetap terjaga, misalanya dengan penggemburan tanah, pemupukan serta penyiraman tanah.
2.        Air
Selain sumber daya alam air dapat di manfaatkan tenaga airnya. Tenaga sumber daya alam air dapat di gunakan untuk pembangkit tenaga listrik. Sumber daya alam air dapat di perbarui karena air selalu mengalami perputaran. Semua air yang ada di bumi ini akan mengalami pengupan. Uap tersebut naik keatas menjadi awan. Awan berubah menjadi hujan. Hujan turun kebumi dan air hujan akan kembali memenuhi sungai, danau dan alaut.
Pelestarian sumber daya air di lakukan dengan memelihara sumber-sumber air tersebut. Sumber-sumber air dapat terpelihara apabilah tanah di sekitar sumber air dijaga kelestariannya. Misalnya dengan mencegah penebangan hutan dan penanaman  hutan kembali.
3.        Tumbuhan dan hewan
Tumbuhan berkembangan biak dengan biji, spora dan tunas. Manusia pun dapat membantu pengembang biakkan tumbuhan. Misalnya dengan  cara menanam biji. Sumber daya tumbuhan yang biasa dikembang biakan oleh manusia antara lain padi, kelapa, dan jagung. Sumber daya hewan berkembang biak dengan jalan bertelur dan beranak. Adapun  hewan yang biasa dibudidayakan manusia antara lain sapi, kambing dan ayam. ( Sri Mintarjo: 2001).
Dari tiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan sumber  daya alam yang dapat diadakan kembali oleh manusia atau secara alami selama penggunaannya tidak dieksploitasi secara berlebihan. Maksudnya dibiarkan alam saja yang memperbaiki dirinya atau dilakukan oleh manusia sebagai pelaku pembangunan sekaligus sebagai penentu keberlangsungan dari pemanfaatan semua sumber daya alam itu sendiri, dan sumber daya alam ini juga dapat berasal baik dari sumber daya alam nabati maupun dari sumber daya alam hewani. Sumber daya alam yang dapat diperbarui ini terdiri dari sumber daya alam tanah, air, tumbuhan dan hewan.
B.           Pemanfaatan dan Pelestarian Sumber Daya Alam di Indonesia
Pemanfaatan sumber daya alam harus memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup serta menjamin kehidupan dimasa datang.
Adapun pemanfaatan sumber daya alam di indonesia sebagai berikut.
1.   Pemanfaatan dan pelestarian kekayaan hutan
Adapun manfaat hutan antara lain:
a)      Hutan lindung berguna untuk melindungi tanah agar tidak tererosi dan menyerap air
b)      Hutan suaka alam berguna untuk melindungi tumbuhan dan hewan langka. Misalnya cagar alam  Reflesia Arnoldi di Bengkulu untuk melindungi bunga raksasa Reflesia Arnoldi, Taman Nasional Baluran di Banyuwangi untuk melindungi Banteng Jawa.
c)      Hutan wisata berguna untuk objek wisata. Misalnya, Taman Safari Indonesia di Jawa Barat dan Taman Hutan Raya Mohammad Hatta di Padang, Sumatra Barat
d)     Hutan produksi berguna untuk pengadakan bahan-bahan industri atau produksi. Misalnya, industri penggergajian kayu, industri pengolahan kayu untuk kertas, industri pengolahan kayu menjadi tripleks, dan industri pengelohan getah pohon pinus.
Pelestarian hutan dapat dilakukan dengan jalan tebang pilih. Artinya menebang pohon-pohon yang telah tua,pohon-pohon yang masih mudah dibiarkan tumbuh. Dengan demikian, hutan dapat selalu menyediakan bagi manusia.(Tim Penyusun: 2002).
Pemanfaatan hutan menggunakan prinsip ekoefisiensi dengan tahapan sebagai berikut:
a)        Pembibitan
Pembibitan tanaman hutan sebaliknya dilaksanakan sebelum   penebangan karena pertumbuhan pohon yang relatif lama.
b)        Tebang pilih
Tebang pilih tanaman indonesia yang selanjutnya disebut TPTI adalah suau sistem silvikultur yang menggunakan penebagan pohon berdiameter 50 cm keatas dan pemudaan hutan dengan pengayaan tanaman.
c)        Penanaman kembali atau reboisasi
Reboisasi merupakan suatu usaha menanami lahan kritis (gundul) dikawasan hutan dan sekitarnya.selain roboisasi rehabilitasi juga diperlukan. Rehabilitasi
 merupakan segala usaha untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sebagai daya dukung, produktivitas lahan dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan agar tetap terjaga melalui kegiatan penanaman, pengayaan tanaman, pemeliharaan dan penerapan tekhnik konservasi baik secara tehnik maupun secara vegetatif. Tujuan rehabilitasi dan reboisasi hutan sebagai berikut:
1)        Untuk meningkatkan kelestarian hutan, tanah dan air
2)        Memperluas persediaan sumber bahan baku yang berharga bagi masyarakat
3)        Menyelamakan hasil usaha pembangunan dibidang pengairan.
Oleh karena itu, hutan sebagai kekayaan yang sangat penting, usaha pelesariannya pun perlu dilakukan. Usaha-usaha tersebut antara lain:
1)        Penebangan pohon bersifat selektif serta mengganti pohon dengan pohon yang mempunyai peranan yang berarti bagi lingkungan hidup dan ekonomi
2)      Hendaknya diusahakan keseimbangan antara penebangan dan penghijauan kembali
3)      Penebangan fungsi hutan sebagai pengawet sumber air, anah, tempat rekreasi, dan sebagainya perlu digalakkan (Tri Haryanto dan Winarti:2009).
Berdasarkan tiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting dan  bermanfaat bagi kehidupan manusia untuk itu dalam memanfaatkan sumber daya alam ini kita harus memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan serta menjamin kehidupan dimasa yang akan datang yaitu dengan cara melakukan pembibitan, tebang pilih dan penanaman kembali atau reboisasi.
2.        Pemanfaatan dan pelestarian kekayaan sumber daya air
Air merupakan sumber daya alam yang memegang peranan penting bagi makhluk hidup. Tanpak air tumbuh-tumbuhan, hewan dan menusia tidak dapat hidup. Oleh karena itu, manusia wajib melestarikannya dan memanfaatkan dengan prinsip ekoefisiensi. Usaha-usaha tersebut dapat dilakukan dengan cara antara lain sebagai berikut:
a.       Mempertahankan keberadaan hutan agar mata air tidaka kering, terutama hutan didaerah hulu sungai
b.      Menjaga air  sungai agar tiidak tercemar
c.       Mengusahakan air sumur agar tetap bersih
d.      Khusus air laut juga harus dijaga jangan sampai tercemar, hal ini dapat dilakukan dengan mencegah pembuangan limbah nuklir atau limbah cair industri secara langsung tanpak penetralan terlebih dahulu. Menghindari kebocoran pada kapal tanker pengangkut minyak agar tidak bocor dan menghidari kecerobohan laut seperti tabrakan antar kapal tanker (Tri Haryanto dan Winarti: 2009)
Adapun pemanfaatan sumber daya air sebagai berikut:
a)        Laut
Air laut merupakan tempat hidup berbagai hewan dan tumbuhan laut. Oleh sebab itu, laut dapat dimanfaatkan sebagai sumber kebutuhan pangan, sumber bahan industri dan sarana  penghubung antara perhubungan antarpulau maupun antarnegara.
b)        Sungai dan danau
Manfaat air sungai dan danau sebagai berikut:
1)   Memenuhi kebutuhan pangan
2)   Mengairi tanah pertanian (irigasi)
3)   Pembangkit tenaga listrik
4)   Rekreasi
5)   Sarana penghubung (Tim Penyusun)
Berdasarkan dua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa air merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan makhuk hidup seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, kita tahu bahwa sumber daya alam air sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia tetapi tidak bisa kita pungkiri juga  kalau air ini juga dapat membawa  dampak negatif  bagi kehidupan makhluk hidup apabila terjadi pencemaran lingkungan, untuk itu dalam memanfaatkan sumber daya alam air harus diperhatikan kelestariannya agar tidak terjadi pencemaaran lingkungan.
              Pemanfaatan dan pelestarian kekayaan sumber daya alam tanah
            Tanah adalah benda alam tiga dimensi (lebar, panjang, dalam) terletak dibagian paling atas kulit bumi dan mempunyai sifat-sifat yang dan bahan di bawahnya sebagai hasil kerja interaksi antara iklim, kegiatan organisme, bahan induk dan relief pada waktu tertentu.
          Tanah juga merupakan suatu tempat manusia tinggal dan melakukan segala aktivitas untuk melangsungkan hidupnya. Tanah yang subur sangat baik untuk produktivitas tanaman. Tanah yang tercemar biasanya kandungan kimianya sangat berlebihan, biasa sangat asam atau sangat basa bahkan bisa menjadi racun bagi tanaman sehingga tanaman tidak akan tumbuh. Tanah yang sehat dan subur akan tumbuh berbagai tanaman apapun. Agar tanah produktif maka kita harus menjaga jangan sampai tercemar.
                        Berdasarkan jenisnya tanah termasuk kedalam sumber daya alam abiotik upaya untuk menjaga pencemaran tanah:
o   Tidak membuang sampah atau limbah sembarangan ke tanah
o   Tidak mengubur sampah atau limbah di tanah
o   Menutupi tanah dengan tanaman dan tidak membiarkan tanah terbuka begitu saja (Joulz:2011)
Adapun pemanfaatan sumber daya alam tanah antara lain:
a)    Lahan pertanian dan perkebunan
b)   Tempat mendirikan bangunan
c)    Lokasi penambangan dan industri
Tanah juga dapat mengalami kerusakan. Penyebabnya antara lain menumpuknya limbah peranian, menumpuknya sisa perisida, pembuangan ampas kimia, kertas plastik, serta botol-botol bekas. Semua itu dapat menyebabkan hilangnya kesuburan tanah dan erosi tanah (longsor).
Adapun usaha-usaha pelestarian yang dilakukan antara lain:
a)      Pemilihan jenis sampah tertentu misalnya, limbah plastik dan kaca untuk didaur ulang sehingga menghasilkan barang yang bermafaat
b)      Pemanfaatan sampah sebagai makanan ternak, pupuk dan gas bio (Sri Wahyuni:2002).
Berdasarkan dua pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa tanah  merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia diantaranya yaitu sebagai suatu tempat manusia tinggal dan melakukan segala aktivitas untuk melangsungkan hidupnya, tempat mendirikan bangunan, lokasi penambangan dan industry ,serta  tanah yang subur juga dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian dan perkebunan kerena tanah yang subur dapat ditumbuhi oleh berbagai jenis tanaman, selain tanah yang subur ada juga tanah yang tercemar. Nah tanah yang tercemar inilah yang sangat sulit untuk ditumbuhi oleh tumbuh-tumbuhan yang dikarenakan banyak mengandung zat kimia yang beraacun. Oleh karena itu tanah yang tercemar inilah yang harus dilestarikan agar tidak mengalami kerusakan, untuk melestarikannya adapun usaha-usaha yang dilakukan salah satunya yaitu Pemanfaatan sampah sebagai makanan ternak, pupuk dan gas bio.
3.        Pemanfaatan dan pelestarian kekayaan sumber daya alam tumbuhan
       Pemanfaatan sumber daya tumbuhan antara lain:
a)      Padi untuk bahan makanan pokok
b)     Kedelai untuk bahan pembuatan susu bubuk, tempe, tahu dan kecap
c)      Jagung untuk bahan makanan pokok dan minyak goreng
d)     Tebu untuk bahan pembuatan gula pasir
          Pemanfaatan sumber daya alam tumbuhan memerlukkan tanah yang subur. Untuk itu pelestarian tanah dapat dijaga dengan menentukan pola tanam. Pola tanam adalah menanam berbagai jenis tanaman secara berganti-ganti,dengan demikian kesuburan tanah dapat terjaga.
          Upaya pelestarian sumber daya alam tumbuhan yaitu dengan mengembangbiakkan tumbuhan yang langka, memberi perhatian pada tumbuh-tumbuhan dan lain-lain (Tri Haryanto dan Winarti:2009).
       Manfaat tumbuhan antara lain:
a.        Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan
b.        Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbon dioksida yang dipakai tumbuhanuntuk proses fotosintesis
c.        Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir
d.       Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng
e.        Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras
f.         Bahan minuman, misalnya teh dan jahe (Ulfah Choiriyah:2010).
4.        Pemanfaatan dan pelestarian kekayaan sumber daya alam hewan
Hewan merupakan salah satu sumber daya alam. Hewan dapat kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani manusia dan hewan juga dapat dikembangbiakkan untuk keperluan manusia. Upaya pelestarian hewan adalah mengebangbiakkan hewan yang langka, melarang perburuan hewan langka dan memberikan perhatian pada dunia hewan (Tri Haryanto dan Winarti:2009).
Pemanfaatan hewan antara lain:
a.        sebagai sumber daya pangan seperti daging sapi, daging kambing
b.        sebagai sumber kerajinan tangan seperti lokan, dirangkai menjadi perhiasan
c.        untuk meningkatkan nilai budaya manusia dan nilai kehidupan, seperti bentuk kapal selam diadopsi dari cara ikan menyelam, bentuk pesawat dari bentuk burung
C.          Masalah Kepemilikan Bersama (Common Property Problem)
 Kepunahan sumber daya alam tak dapat diperbarui dapat terjadi sebagai akibat eksploitasi oleh seorang pemilik tunggal. Kepunahan akan dapat terjadi pula dengan adanya pemilikan sumber daya alam itu oleh umum. Dasar  pemilikannya adalah bila perusahaan memasuki suatu bidang usaha (industri) secara bebas dan tak ada perjanjian kerja sama, maka masing-masing perusahaan akan mengabaikan biaya alternatif dalam mengambil sumber daya alam saat. Oleh karena itu keuntungan dari menyimpan sumber daya alam itu akan hilang.
 Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam milik umum dapat diatasi dengan beberapa cara. Cara yang paling sederhana adalah mendefinisikan hak penguasa atau hak pemilikan (property right) sumber daya alam tersebut dan mempercayakan penggolongan kepada  kehendak masing-masing penguasa yang bersangkutan. Sebagai contoh penegasan hak penguasa (properti right) adalah diakuinya zona 200 mil dari pantai. Cara pengawasan yang lain dapat berupa penerapan pembatasan alat  tangkap  ikan perkapal. Tetapi pembatasan yang demikian ini sering diterobos dengan cara menambah armada penangkapan ikan. Akibatnya priode panen akan lebih pendek dan dapat pula semakin mengurangi populasi ikan (M. Suparmoko. 2008)
D.          Kesesakan/Kepadatan Sebagai Kasus Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
Kesesakan (congestion) dapat dipandang sebagai saling terganggunya setiap individu yang sama-sama menggunakan fasilitas publik.  Contohnya yang paling umum adalah jalan raya, pelabuhan, lapangan udara, taman, hutan wisata, dan lain-lain. Hal ini dapat diperhatikan adalah bahwa kapasitas publik itu tidak dapat ditambah begitu saja dalam jangka pendek sebagai respon terhadap perubahan permintaan. Dampak negatif yang timbul terutama adalah berkurangnya kesediaan untuk membayar bagi jasa rekreasi tersebut. Jadi biaya bagi suatu kesesakan dapat dilukiskan sebagai suatu penurunan dalam kesediaan untuk membayar (willingnes to pay) bagi penggunaan fasilitas publik apabila dampak negatif itu mempengaruhi tingkat kepuasan konsumen. TR, TCTC2 TR dab d TC10 Xa X* Xc Xb penggunaan (x) keterangan : TR= kurva penerimaan totalTC1 = biaya variabel total yang merupakan fungsi dari tingkat penggunaaan TC2  = biaya kesesakan dalam resiko kecelakaan Xb = titik penggunaan optimumnyaX* = manfaat marginal sama dengan biaya marginal yang mencakup biaya kesesakan (M. Suparmoko. 2008)
E.           Pencemaran Sebagai Kasus Masalah Pengelolaan Sumber Daya Milik Umum
Dalam hal kesesakan, konflik terjadi antar para pemakai fasilitas publik. Informasi mengenai dampak keputusan mereka merupakan umpan balik bagi para pemakai fasilias itu melalui pasar. Umpan balik ini cenderung membatasi penggunaan yang berlebihan sampai pada suatu titik dimana tidak ada manfaat lagi bagi masyarakat. Dalam hal pencemaran, akan timbul suatu kerugian sosial netto dari penggunaan sumber daya alam tersebut.
Ada dua  cara dimana jasa lingkungan dapat masuk ke sistem pasar dengan lebih efektif, yaitu dengan membatasi kebebasan mendapatkan jasa lingkungan melalui pungutan atau biaya tertentu, dan dengan memberikan nilai pada lingkungan, kemudian memasukkan nilai tersebut kedalam harga barang dan jasa akhir. Sekali lagi pendekatan ini disebut sebagai pendekatan atas dasar mekanisme pasar (market based incentive) yang dilawankan terhadap pendakatan atas dasar peraturan (regulatory=commad and control). Pendekatan atas dasar peraturan ini biasanya menggunakan “baku mutu lingkungan” atau” baku mutu kualitas udara” ataupun” baku mutu kualitas air” misalnya. Buku mutu ini didukung oleh peraturan perundang-undangan, tanpak mekanisme pasar.
Sistem pengawasan dan komando lebih sering digunakan oleh banyak negara, adahal sistm ini memiliki kelemahan diantaranya akan memerlukan biaya yang mahal untuk mengumpulkan informasi dari para produsen. Sebagai kesimpulan pengelolaan sumber daya alam yang pulih dapat dinyatakan bahwa produsen selalu berusaha mengambil barang sumber daya alam untuk memaksimumkan keuntungan atau manfaat yaitu menyamakan harga dengan biaya pengambilan ditambah royalti. Biaya  pengambilan sumber daya alam juga dipengaruhi oleh banyaknya produksi barang sumber daya alam dan besarnya cadangan atau populasi berkembang secara alami, sehingga untuk sumber daya alam jenis ini akan tercipta baik keuntungan kapital maupun deviden karena menunda pengambilan barang sumber daya tersebut. Dibawah pemilikan pribadi, pengambilan sumber daya alam akan optimum bila di biaya marginal (MC) sama dengan penerimaan marginal (MR).
Pada berbagai jumlah cadangan (populasi) aakan diperoleh tingkat pengambilan optimum tertentu, sehingga akan dapat diperoleh lokasi perlengkapan.  Lokasi penangkapan untuk sumber daya alam milik umum terletak lebih kekiri daripada untuk sumber daya alam milik pribadi, sehingga dibawah pemilikan umum sumber daya alam pulih ini akan cenderungdiambil secara berlebihan. Hal ini benar karena orang atau perusahaan tidak memperhatikan biaya alternatif dalam menunda pengambilan barang sumber daya alam milik umum.



















BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan
Sumber daya alam adalah segalah sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk keperluan manusia sedangkan sumber daya manusia adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk social yang adaptif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Salah satu jenis sumber daya alam yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui merupakan sumber daya alam yang dapat diadakan kembali oleh manusia atau secara alami seperti tanah, air, tumbuhan dan hewan. Meskipun sumber daya alam dapat diadakan kembali tetapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa sumber daya alam ini juga membutuhkan pelestarian dalam pengelolaan dan pemanfaatannya agar generasi penerus dapat menikmati keberadaan sumber daya alam ini, berangkat dari hal demikian ternyata sumber daya alam ini tidak hanya dimiliki oleh perorangan tetapi dapat juga dimiliki oleh umum.
Dengan adanya sumber daya alam milik umum, seluruh masyarakat atau penduduk dapat menikmatinya sehingga terjadinya kesesakan/kepadatan dalam mengelolah sumber daya alam, pengelolaan yang dilakukan oleh seluruh  masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya pencemaran atas pengelolaan sumber daya alam tersebut.
B.         Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang perlu ditambah dan diperbaiki. Untuk itu penulis mengharapkan inspirasi dari para pembaca dalam hal membantu menyempurnakan makalah ini.  Untuk  terakhir kalinya penulis berharap agar dengan hadirnya makalah ini dapat menambah wawasan dan dapat memberikan sebuah perubahan khususnya dunia pendidikan yang berkaitan dengan “sumber daya alam (SDA) yang dapat diperbarui”













DAFTAR PUSTAKA

Tim Penyusun. 2002. IPS 3 Kelas 5 SD. Klaten: Intan Pariwara
KEHATI, Materi Kursus Inventarisasi flora dan fauna Taman Nasional Meru Betiri. Malang:2009, hlm.8.
M. Suparmoko. 2008. Ekonomi Sumber Daya Alam Edisi 4. Yogyakarta: BFFE
Tri Haryanto dan Winarti. 2009. Geografi Untuk SMA/MA Kelas XI. Klaten: Intan Pariwara
Joulz. 2011. Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Baik dan Bijaksana. Http
Ulfah Choiriyah.2010. Pengelolaan dan Pemanfaatan  Sumber Daya Alam. Http

Tidak ada komentar:

Posting Komentar