PT Kereta Api Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutankereta
api.
Layanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi angkutan penumpang dan
barang. Pada akhir Maret2007, DPR mengesahkan revisi UU No. 13/1992 yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah
diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Pada tanggal 14 Agustus 2008 PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pemisahan Divisi
Jabotabek menjadi PT
Kereta Api Jabotabek untuk mengelola kereta
api penglaju di daerah Jakarta dan sekitarnya.
Pemberlakuan UU Perkeretaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api (Persero) dalam
mengoperasikan kereta api di Indonesia
Sejarah Singkat
Perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas
dari sejarah perkeretaapian Indonesia. Sejarah bermula ketika NISM, perusahaan
kereta api swasta dari Belanda di tahun 1864 membangun rel kereta api sepanjang
26 km pada lintas Kemijen – Tanggung yang merupakan rel kereta api pertama di
Indonesia. Sejak dikeluarkannya UU pembuatan jalan rel oleh pemerintah Hindia
Belanda, pembangunan jalur rel berkembang tidak hanya di Jawa, tetapi juga di
Sumatera bahkan Sulawesi.
Setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan pada
tanggal 17
Agustus 1945, karyawan perusahaan
kereta api yang tergabung dalam Angkatan
Moeda Kereta Api (AMKA) mengambil alih
kekuasaan perkeretaapian dariJepang. Pada tanggal 28 September 1945, pembacaan pernyataan
sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya menegaskan bahwa mulai
hari itu kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia sehinggaJepang sudah tidak berhak untuk mencampuri urusan perkeretaapian di Indonesia. Inilah yang melandasi
ditetapkannya tanggal 28
September 1945 sebagai Hari
Kereta Api serta dibentuknya Djawatan Kereta Api Repoeblik
Indonesia (DKARI).
Nama DKARI kemudian diubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA). Nama itu diubah lagi menjadiPerusahaan
Jawatan Kereta Api (PJKA) pada tanggal 15 September 1971. Pada tanggal 2 Januari 1991, nama PJKA secara
resmi diubah menjadi Perusahaan
Umum Kereta Api (Perumka) dan semenjak
tanggal 1
Juni 1999 diubah menjadi PT
Kereta Api Indonesia (Persero) sampai sekarang.
Visi dan Misi PT KAI
Perubahan besar yang ditandai oleh revolusi
teknologi informasi, dengana adanya kemudahan komunikasi, informasi, dan
transportasi menyebabkan pelanggan semakin banyk pilihan dan sangat sulit
dipuaskan.
Maka dari itu PT KAI mempunyai visi sebagai penyedia jasa Kereta
Api yang fokus pada pelayanan pelanggan dan memenuhi harapan stakeholders. Sedngkan misi dari PT
KAI adalah menyelenggarakan bisnis perkeretaapian dan bisnis usaha
penunjangnya, melalui praktek bisnis dan model organisasi terbaik untuk
memberikan nilai tambah yang tinggi bagi stakeholders dan kelestarian lingkungan berdasarkan 4 pilar utama :
keselamatan, ketepatan waktu, pelayanan dan kenyamanan.
Strategi PT KAI
Kebutuhan dan keinginan masyarakat atas pelayanan transportasi
dewasa ini semakin tinggi dan memuntut pelayanan lebih baik. Untuk memenuhinya, management style yang diterapkan adalah “Jazz
Leadership”.
Agar PT KAI menjadi besar diterapkan
efisiensi dan efektivitas anggaran. Sedangkan untuk memenangkan persaingan dari
para kompetitor ditempuh penetapan target pasar, positioning produk dan
penentuan segmen pasar.
Sasaran, strategi, dan langkah
Sasarannya adalah menjadikan Kereta Api
sebagai alat transportasi yang handal dan dipercaya sehingga menjadi alternatif
utama untuk transportasi, khususnya di Pulau Jawa.
Strategi yang diterapkan dan target pasar
yang dibidik adalah menciptakan nilai dengan memperhatikan variabel psikografi
dan variabel perilaku. PT KAI membagi segmen pasar ke dalam beberapa tingkatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar